PALEMBANG (SI) – Sebanyak 8.000 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Sumsel mendapat pelayanan asuransi jiwa meliputi cacat karena kecelakaan. “Kita bekerjasama dengan PT Asuransi Jiwasraya.
Dengan adanya asuransi ini, diharapkan PNS bisa terjamin keselamatan jiwanya. Jika ada PNS yang meninggal karena kecelakaan,setidaknya ada asuransi yang dibayar untuk ahli warisnya,” papar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumsel H Muzakir seusai pemaparan program asuransi kecelakaan diri oleh PT Asuransi Jiwasraya di Graha Bina Praja kemarin. … continue reading this entry.